Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik mengenai hak-hak saksi dan korban, Kantor Perwakilan LPSK Medan menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai pemenuhan hak rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban kekerasan seksual di Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai NGO dan akademisi.