Home Artikel Sosialisasi Hak-Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Edukasi & Sosialisasi

Sosialisasi Hak-Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

AP
Admin Perpustakaan
Penulis / Staff LPSK
Published: 01 Jun 2026 16:41 WIB
Dibaca: 5 kali
Sosialisasi Hak-Hak Saksi dan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik mengenai hak-hak saksi dan korban, Kantor Perwakilan LPSK Medan menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai pemenuhan hak rehabilitasi medis dan psikologis bagi korban kekerasan seksual di Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai NGO dan akademisi.